Sebuah kelompok yang dimaksudkan sebagai wadah saling menopang dalam mengadapi perilaku kecanduan dapat disebut sebagai Kelompok Pemulihan (KP) dengan melihat bahwa proses pemulihan merupakan proses pertumbuhan, yaitu proses yang tidak terjadi dalam sekejap mata, melainkan sebuah proses.
Dua orang atau lebih yang bertemu untuk saling mendukung dan mendorong satu sama lain dalam pemulihan dari kecanduan dapat disebut sebagai sebuah KP. Perlu ditekankan bahwa menghadapi kecanduan bersama orang lain adalah cara yang terbaik untuk keluar dari padanya.
Pertemuan dapat diadakan menurut waktu dan kesempatan masing-masing. Alangkah baiknya jika KP dilaksanakan secara teratur, sehingga memberikan kesan berkesinambungan dan kestabilan dalam pertemuan kelompok.
Salah satu ciri dari pertemuan Kelompok 12 Langkah, seperti yang dirumuskan menjadi salah satu tradisinya, adalah kerahasiaan. Tujuannya adalah menjaga supaya kelompok ini tidak dipengaruhi oleh kepentingan-kepentingan luar, atau “dimanfaatkan” oleh mereka yang berada di dalamnya sehingga membahayakan keberadaan kelompok. Kerahasiaan dilihat sebagai salah satu alasan yang telah membuat kelompok-kelompok AA (Alcoholic Anonymous) bertahan bahkan terus bertumbuh sampai saat ini.
Seperti halnya kelompok AA, perlu disetujui bersama bahwa keberadaan KP penting sebagai wadah pemulihan bagi banyak orang, itu sebabnya upaya perlindungannya perlu diutamakan. Mereka yang membentuk KP hendaklah tidak menggunakan KP untuk mencari ketenaran atau meminta sumbangan dalam bentuk apapun karena dengan demikian bisa membelokkan KP dari tujuannya yang sebenarnya. KP harus bisa menopang diri sendiri untuk diri sendiri.
Hal-hal di atas ini sesuai dengan Twelve Tradition AA:
1. Kesejahteraan kita bersama harus diutamakan; pemulihan secara pribadi tergantung dari keutuhan AA.
2. Untuk pencapaian maksud dari kelompok kita, maka hanya ada satu otoritas yang pasti – yaitu Allah Pengasih yang menyatakan diriNya menurut pemahaman nurani kelompok kita. Pemimpin-pemimpin kita hanyalah pelayan-pelayan yang mendapatkan kepercayaan itu; mereka tidak memerintah.
3. Satu-satunya persyaratan untuk menjadi anggota AA adalah keinginan untuk berhenti minum.
4. Setiap kelompok harus mandiri (otonom) [dalam pengambilan keputusan], kecuali dalam hal-hal yang mempengaruhi kelompok lain atau AA secara keseluruhan.
5. Setiap kelompok hanya mempunyai satu tujuan – meneruskan pesan pemulihan kepada para pencandu alkohol yang masih menderita.
6. Sebuah kelompok AA tidak boleh mendukung, membiayai, atau meminjamkan nama AA kepada institusi berkaitan atau perusahaan luar, supaya jangan sampai masalah uang, properti, dan reputasi membelokkan kita dari tujuan yang utama kita.
7. Setiap kelompok AA harus bisa secara penuh mendukung kelompoknya sendiri, tidak menerima sumbangan dari luar.
8. AA harus senantiasa tetap sebagai non-profesional, akan tetapi pusat pelayanan kami bisa mempekerjakan pekerja khusus.
9. AA, seperti demikian, tidak boleh dibentuk; tetapi kami bisa membentuk badan pembantu atau panitia yang bertanggung jawab langsung pada yang mereka layani.
10. AA tidak memiliki pendapat mengenai masalah luar; karena itu nama AA tidak boleh dilibatkan dalam perdebatan publik.
11. Kebijakan dalam hal hubungan masyarakat kita didasarkan pada ketertarikan dan bukan promosi; kita selalu perlu mempertahankan ketersamaran pribadi ketika berbicara pada media, radio, dan film-film.
12. Ketersamaran merupakan dasar rohaniah bagi semua tradisi kita, selalu mengingatkan kita untuk senantiasa menempatkan prinsip-prinsip terlebih dahulu kemudian pribadi-pribadi.
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam AA ini dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan KP, karena telah terbukti efektif baik dalam kelanjutan organisasi maupun efektifitas pencapaian tujuan kelompok, yaitu pemulihan bagi anggota-anggotanya.
No comments:
Post a Comment